
Jakarta – Dalam konteks penguatan ekonomi melalui program koperasi, kritik muncul terhadap inisiatif Gerai Koperasi Merah Putih. Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono, yang akrab disapa Kanang, menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dari Kementerian Koperasi dalam pelaksanaan program ini. Dengan tambahan anggaran yang besar, ada keprihatinan mengenai efektivitas dan efisiensi penggunaan dana tersebut.
Pentingnya Pengawasan Dalam Program Koperasi
Dalam rapat kerja yang diadakan oleh Komisi VI DPR RI, Kanang mengungkapkan pandangannya mengenai Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Koperasi untuk tahun anggaran 2027. Ia menekankan perlunya pendanaan yang lebih baik, namun dengan catatan agar tidak terjadi tumpang tindih dengan program-program dari kementerian lain.
“Penambahan anggaran sebesar Rp1,3 triliun perlu didukung, tetapi kita harus ingat bahwa ruang otonomi Kementerian Koperasi semakin terbatas,” ungkapnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengelolaan anggaran jika tidak ada kejelasan mengenai pembagian tanggung jawab antar lembaga.
Pentingnya Klarifikasi Tanggung Jawab
Kanang menyoroti realitas di lapangan bahwa banyak urusan yang seharusnya menjadi tanggung jawab Kementerian Koperasi kini melibatkan banyak pihak lain. Ia berpendapat bahwa perlu dilakukan klarifikasi untuk mencegah kebingungan dalam pelaksanaan program yang dapat menghambat kemajuan.
Aspek Kelayakan dan Keberlanjutan Gerai
Salah satu fokus kritik Kanang adalah pembangunan gerai Koperasi Merah Putih yang tidak mempertimbangkan kelayakan lokasi dan keberlanjutan usaha. Ia mendapati adanya gerai yang dibangun di tempat-tempat yang kurang strategis, seperti di pinggir sawah, area perbukitan, atau bahkan dekat dengan tempat pemakaman.
“Kita menemukan gerai yang berdiri di lokasi-lokasi yang sangat tidak ideal. Misalnya, ada yang terletak di pinggir sawah, di lereng gunung, atau di depan kuburan,” jelas Kanang. Ia menilai bahwa pembangunan yang asal-asalan seperti ini tidak akan berkontribusi pada keberhasilan program tersebut.
Tekanan Fiskal pada Desa
Lebih lanjut, Kanang juga menyoroti beban yang harus ditanggung oleh desa dalam menyiapkan lahan dan berbagai kebutuhan untuk pembangunan gerai. Dengan adanya pemotongan anggaran yang terjadi, desa sudah dalam posisi sulit, dan penambahan beban biaya ini hanya akan memperburuk situasi.
- Desa harus menyediakan lahan yang siap pakai.
- Biaya urukan dan kebutuhan teknis lainnya harus ditanggung desa.
- Anggaran yang tersedia untuk setiap gerai sering kali tidak mencukupi.
- Pembiayaan pembangunan gerai tidak transparan.
- Desa sudah menghadapi tekanan fiskal yang tinggi.
Biaya Operasional yang Tinggi
Kanang juga mengkritik kebutuhan kendaraan operasional untuk setiap gerai, yang mencakup truk, pikap, dan sepeda motor. Menurutnya, skema ini berpotensi menciptakan biaya operasional yang sangat tinggi, yang pada akhirnya akan membebani desa.
“Jika kita bandingkan dengan sistem distribusi di minimarket modern, satu mobil distribusi bisa melayani banyak titik dalam satu kabupaten. Namun, di sini, setiap gerai memerlukan truk, pikap, dan kendaraan lainnya. Ini jelas menambah overhead biaya yang tidak perlu,” tegasnya.
Koordinasi yang Diperlukan
Untuk mengatasi masalah ini, Kanang mendesak Menteri Koperasi untuk segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Agrinas dan Kementerian Pertahanan. Koordinasi ini diharapkan dapat mencegah tumpang tindih kewenangan dan memastikan penggunaan anggaran yang lebih efisien.
Pentingnya Pengelolaan Aset
Kanang juga mengingatkan tentang pengelolaan aset program yang perlu diperhatikan. Ia khawatir jika pengawasan tidak dilakukan sejak awal, kondisi bangunan dan aset koperasi akan menurun sebelum sepenuhnya diserahkan kepada Kementerian Koperasi.
“Saat ini, kondisi aset dan bangunan sangat memprihatinkan. Jika tidak diawasi dengan ketat, kemungkinan besar setelah dua tahun, kondisi aset tersebut tidak akan lebih dari 50 persen dari kapasitas awalnya,” ungkapnya dengan tegas.
Dukungan Terhadap Penguatan Kementerian Koperasi
Walaupun banyak kritik yang disampaikan, Kanang tetap menegaskan dukungannya terhadap penguatan Kementerian Koperasi, terutama dalam hal perencanaan dan pengembangan sumber daya manusia. Namun, ia mengingatkan agar peran kementerian ini diperkuat sejak awal, bukan setelah program berjalan terlalu jauh.
“Kita harus berbicara tentang manfaat. Perencanaan, monitoring, dan pengembangan sumber daya manusia harus dimulai sejak dini agar dapat menghindari masalah di kemudian hari,” tuturnya.






