Unras Gembara dan Warga Lubuk Cuik Batu Bara Hampir Memicu Kericuhan

Aksi unjuk rasa atau unras yang digelar oleh Gerakan Mahasiswa bersama Rakyat Batu Bara (Gembara) bersamaan dengan masyarakat Desa Lubuk Cuik terkait pengelolaan BUMDes dan aset desa hampir berujung ricuh. Kejadian ini terjadi pada hari Senin, 18 Mei 2026, di halaman kantor desa, di mana ratusan warga menyampaikan keluhan dan pertanyaan mengenai isu-isu yang tengah mengganggu ketenteraman masyarakat setempat.
Koordinator Aksi dan Tuntutan Masyarakat
Dalam unras tersebut, M Salim berperan sebagai Koordinator Aksi Gembara, sementara Wan Indris menjabat sebagai Koordinator Lapangan. Mereka memimpin aksi damai ini dengan tujuan untuk menuntut kejelasan dari Pj Kades MY Daulay mengenai berbagai masalah yang dirasakan masyarakat.
Ada empat isu utama yang disoroti oleh warga Lubuk Cuik. Pertama adalah masalah hutang atau tunggakan BUMDes yang terjadi pada tahun 2025. Masyarakat menuntut penjelasan terkait dugaan hutang BUMDes kepada penyedia pupuk dan pestisida yang mencapai Rp 42.668.000. Menurut M Salim, situasi ini menciptakan keresahan di kalangan warga.
Prinsip Kehati-hatian dalam Pengelolaan BUMDes
Salim berpendapat bahwa Pj Kades diduga mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan BUMDes. Ia menuduh bahwa Pj Kades merekomendasikan atau membiarkan BUMDes berhutang tanpa melibatkan musyawarah terbuka dengan masyarakat maupun pengurus. Selain itu, ia juga menyoroti kurangnya transparansi dalam penerapan mekanisme pinjaman dan pengambilan keputusan yang berkaitan dengan BUMDes.
“Kami menduga ini melanggar AD/ART BUMDes dan prinsip tata kelola yang baik. Oleh karena itu, kami meminta dilakukan audit dan penjelasan terbuka mengenai penggunaan dan pertanggungjawaban hutang tersebut,” tegasnya.
Permintaan Pertanggungjawaban atas Aset Desa
Masalah lain yang diangkat adalah aset Sound System Karaoke milik desa yang saat ini dikuasai oleh Alberto, seorang pengusaha pupuk setempat. Masyarakat meminta penjelasan mengapa aset tersebut tidak ditempatkan di lingkungan kantor desa.
Warga juga mempertanyakan dasar peminjaman atau penempatan aset tersebut pada pihak ketiga. Mereka ingin mengetahui apakah terdapat berita acara, keputusan resmi, atau pertanggungjawaban administrasi terkait penggunaan aset desa.
“Pengelolaan aset desa seharusnya dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Masalah Ambulance Desa
Gembara juga menyampaikan pertanyaan mengenai mobil ambulance desa yang tidak berada di kantor desa, melainkan di halaman rumah Alberto Sitinjak. “Kami ingin tahu mengapa kendaraan operasional pelayanan masyarakat ditempatkan di rumah pribadi dan siapa yang bertanggung jawab atas pengawasan dan operasional kendaraan tersebut,” tanyanya.
Menurut mereka, ambulance adalah fasilitas publik yang pengelolaannya harus transparan dan mudah diakses oleh masyarakat.
Kisruh Internal Koperasi Desa
Selain itu, Gembara juga menyoroti dugaan adanya kisruh internal di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang membuat Ketua KDMP sebelumnya, Welas Hari, merasa tertekan hingga memilih untuk mengundurkan diri. Beberapa masalah internal koperasi ini telah menjadi perhatian serius masyarakat.
“Dalam rapat koperasi, permodalan KDMP diduga dibebankan kepada ketua saat itu, bahkan diminta untuk menyerahkan sertifikat pribadi sebagai jaminan. Aspirasi Welas Hari mengenai dugaan penyimpangan prosedur tidak mendapat perhatian yang serius dari peserta rapat,” ungkapnya.
Dugaan Oligarki dalam Penguasaan Koperasi
Salim mengungkapkan kecurigaan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang berusaha menguasai KDMP untuk kepentingan kelompok tertentu. “Kami juga ingin tahu mengapa koperasi percontohan ini tidak lagi beroperasi atau bahkan ditutup,” tuturnya.
Ia menyayangkan sikap Pj Kades yang tidak mengambil langkah pembinaan dan penyelesaian konflik secara bijaksana dan terbuka. “Sebagai pemimpin desa, seharusnya Pj Kades mampu menjadi penengah dan pengambil keputusan untuk menjaga kekompakan internal desa,” tegasnya.
Tuntutan Klarifikasi dan Evaluasi
Berdasarkan berbagai permasalahan yang diangkat, Gembara menilai bahwa Pj Kades Lubuk Cuik tidak mampu menjalankan fungsi pembinaan, pengawasan, dan tata kelola pemerintahan dengan baik. Mereka meminta Pj Kades beserta pihak terkait memberikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat.
“Kami meminta aparat penegak hukum dan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap tata kelola aset desa, BUMDes, dan KDMP. Apabila terbukti tidak mampu, lebih baik mundur dari jabatannya,” tutupnya.
Situasi Memanas dan Respons dari Pihak Berwenang
Setelah penyampaian aspirasi yang awalnya berlangsung tertib, situasi kemudian hampir ricuh. Kericuhan hampir terjadi ketika beberapa ibu-ibu mempertanyakan kehadiran mahasiswa yang tergabung dalam Gembara yang mempertanyakan masalah di Desa Lubuk Cuik. Beruntung, Kapolsek Lima Puluh, AKP Salomo Sagala, beserta anggotanya hadir untuk meredakan ketegangan yang mulai memanas.
Pada kesempatan itu, Pj Kades MY Daulay memberikan penjelasan terkait permasalahan yang disampaikan oleh pengunjuk rasa. Ia menjelaskan bahwa sound system yang berada di rumah Alberto merupakan jaminan atas hutang pupuk dan pestisida BUMDes, sementara ambulance yang berada di halaman rumah Alberto disebabkan karena di sana merupakan lokasi kantor KDMP.
Status Operasional Ambulance
“Operasional ambulance saat ini masih menunggu instruksi dari Bidang Aset BKAD Kabupaten Batu Bara,” jelas Daulay.
Mengenai BUMDes dan KDMP, Daulay mempersilakan ketua masing-masing untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.
Penjelasan Ketua BUMDes
Ketua BUMDes Desa Lubuk Cuik, Iswahyudi, menjelaskan bahwa anggaran dari desa dan hutang pupuk serta pestisida digunakan untuk mengelola tanaman cabai merah seluas 20 rante. Namun, akibat terendam banjir, hasil panen tidak memuaskan. Hanya sekitar Rp 5 juta lebih hasil penjualan cabai yang dapat diperoleh dan diserahkan kepada penyalur pupuk untuk mencicil hutang.
Namun, Iswahyudi sempat mengelak dan mengatakan bahwa Bendahara BUMDes yang lebih mengetahui kondisi keuangan. Sayangnya, Bendahara Nursana yang seharusnya hadir tidak tampak hingga unjuk rasa berakhir.
Dialog untuk Mencari Solusi
Atas saran dari para orang tua, diadakan rembug antara Pj Kades, BUMDes, dan Ketua KDMP di teras kantor desa. Rembug ini bertujuan untuk mencari solusi terhadap permasalahan yang ada. Setelah berdiskusi selama sekitar satu jam, dicapai kesepakatan untuk menyelesaikan segala masalah selambat-lambatnya dalam satu minggu ke depan. Jika dalam tenggat waktu tersebut permasalahan belum teratasi, mereka sepakat untuk melanjutkan masalah ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH).