Kemnaker Dorong Dunia Usaha Tingkatkan Akses Kerja untuk Lansia di Indonesia

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berinisiatif untuk mendorong kolaborasi antara Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) dalam memperluas akses kerja lansia di Indonesia. Inisiatif ini muncul sebagai respons terhadap pertumbuhan jumlah penduduk lanjut usia yang terus meningkat, seiring dengan bertambahnya harapan hidup masyarakat.
Kenaikan Proporsi Penduduk Lansia di Indonesia
Menurut data dari Badan Pusat Statistik, pada tahun 2025, proporsi penduduk berusia lanjut diperkirakan akan mencapai sekitar 11,93 persen dari total populasi Indonesia. Angka ini menunjukkan adanya tren peningkatan yang signifikan, yang harus diperhatikan oleh berbagai pihak terkait.
Era Masyarakat Menua
Estiarty Haryani, Plt. Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), menekankan bahwa kondisi ini menandai bahwa Indonesia memasuki era di mana masyarakatnya semakin menua. Hal ini menuntut adanya penyesuaian dalam berbagai sektor, terutama dalam hal ketenagakerjaan.
Pentingnya Kebijakan Ketenagakerjaan yang Inklusif
Di tengah perkembangan demografi ini, kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif menjadi sangat penting. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa potensi tenaga kerja lansia dapat dimanfaatkan secara optimal, tanpa mengabaikan hak-hak mereka sebagai pekerja.
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Lansia
Namun, Estiarty mengingatkan bahwa partisipasi angkatan kerja dari kelompok lansia masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan kelompok usia produktif lainnya. Hal ini menunjukkan adanya potensi besar yang belum dimanfaatkan dengan baik dan harus menjadi perhatian bersama di kalangan pemangku kebijakan.
Workshop Inklusi untuk Lansia
Pada Rabu, 15 April 2026, Estiarty membuka sebuah workshop yang bertemakan “Inklusi untuk Semua: Lansia Bekerja, Lansia Sejahtera” di Jakarta. Workshop ini difokuskan pada upaya untuk memperluas akses kerja yang inklusif bagi tenaga kerja lansia. Selain itu, workshop ini juga bertujuan memastikan bahwa implementasi kebijakan tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga efektif dan berkelanjutan.
Pengembangan Model Penempatan dan Pemberdayaan
Workshop ini tidak hanya membahas pentingnya akses kerja bagi lansia, tetapi juga mengembangkan model penempatan dan pemberdayaan yang dapat direplikasi di seluruh Indonesia. Dengan strategi yang tepat, diharapkan lebih banyak lansia yang dapat berkontribusi dalam dunia kerja.
Kolaborasi Lintas Pihak
Estiarty menegaskan bahwa untuk membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif bagi lansia, diperlukan kolaborasi dari berbagai pihak. Kerja sama ini meliputi pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, serta media dan mitra pembangunan.
- Pemerintah sebagai penggagas kebijakan
- Dunia usaha sebagai penyedia lapangan kerja
- Akademisi untuk riset dan pengembangan
- Komunitas untuk dukungan sosial
- Media untuk menyebarluaskan informasi
Implementasi Kebijakan yang Nyata
Estiarty menekankan bahwa kolaborasi menjadi kunci untuk memastikan bahwa kebijakan yang disusun tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga dapat memberikan dampak nyata di lapangan. Kerja sama yang baik akan menciptakan peluang yang lebih besar bagi lansia untuk masuk ke dalam dunia kerja.
Regulasi untuk Memperluas Akses Kerja Lansia
Sejalan dengan upaya tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan saat ini sedang menyusun Peraturan Menteri Ketenagakerjaan mengenai Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Khusus, termasuk juga tenaga kerja lanjut usia. Regulasi ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat bagi penguatan kebijakan di masa mendatang.
Tujuan Regulasi
Regulasi yang sedang disusun ini diharapkan dapat berfungsi sebagai instrumen penting dalam memperluas akses kerja lansia, memperkuat perlindungan, serta memastikan bahwa mereka mendapatkan kesempatan kerja yang layak dan sesuai dengan keahlian yang dimiliki.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan bahwa lansia di Indonesia tidak hanya dapat bekerja, tetapi juga dapat mencapai kesejahteraan yang lebih baik. Upaya kolaboratif dan kebijakan yang inklusif akan menjadi penentu keberhasilan dalam menciptakan lingkungan kerja yang ramah bagi semua usia.






