Mahasiswa PNJ Dipecat Setelah Insiden Ciuman Sesama Jenis yang Viral

Jakarta – Dunia akademik di Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) mendadak ramai diperbincangkan setelah beredarnya sebuah video yang menunjukkan tindakan tidak pantas antara dua individu dengan jenis kelamin yang sama di lingkungan kampus. Insiden ini tidak hanya menimbulkan kontroversi, tetapi juga menantang norma-norma yang berlaku di institusi pendidikan tersebut.
Insiden Memalukan di Area Kampus
Peristiwa yang menghebohkan ini terjadi pada hari Selasa, 2 Juni 2026, sekitar pukul 14.33 WIB, tepatnya di selasar belakang Gedung Perpustakaan PNJ. Tindakan asusila ini dilakukan oleh dua pria, yang salah satunya diidentifikasi sebagai mahasiswa aktif PNJ dari program studi Administrasi Niaga angkatan 2025 dengan inisial ARM.
Di sisi lain, pria kedua yang terlibat, yang dikenal dengan inisial AW, ternyata bukan merupakan bagian dari komunitas akademik di PNJ, melainkan seorang individu dari luar kampus. Kejadian tersebut terekam oleh mahasiswa lain yang melintas, yang kemudian memicu kemarahan massa mahasiswa ketika melihat aksi keduanya.
Tindakan Keamanan dan Respon Kampus
Untuk mencegah terjadinya kerusuhan lebih lanjut, pihak keamanan PNJ segera mengambil langkah cepat dengan mengamankan kedua pria tersebut. Setelah insiden, mereka dibawa ke pos keamanan untuk diperiksa lebih lanjut oleh pihak pimpinan kampus.
Soraya, perwakilan dari Hubungan Masyarakat (Humas) PNJ, memberikan keterangan kepada media pada hari Rabu, 3 Juni 2026, mengenai situasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa upaya pengamanan dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dan Wakil Direktur Akademik serta perwakilan Bidang Kemahasiswaan langsung terjun untuk mengambil keterangan dari pelaku guna menentukan langkah selanjutnya.
Pengakuan dari Pelaku
Di hadapan sejumlah mahasiswa yang menginterogasinya, ARM memberikan pengakuan terkait insiden tersebut. Ia menyatakan bahwa tujuan awalnya hanyalah menemani AW untuk berkeliling melihat suasana kampus. Namun, saat tiba di area perpustakaan, ARM mengaku kehilangan kendali dan melakukan tindakan yang tidak pantas.
“Di perpustakaan, dengan bodohnya saya menarik dia lebih dahulu hingga terjadilah itu,” ungkap ARM dalam sidang terbuka yang berlangsung secara mendadak di lapangan kampus. Pernyataan ini menambah berat situasi yang dihadapi oleh pihak kampus.
Tanggapan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
Insiden ini langsung mendapatkan reaksi tegas dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) PNJ. Ketua BEM, Muhammad Farrel Adyatma Izaaz, mengeluarkan pernyataan tertulis yang mendesak pihak institusi untuk mengambil tindakan terhadap pelanggaran kode etik yang terjadi. Ia menekankan pentingnya sanksi yang tegas, objektif, dan transparan tanpa melihat identitas pelaku.
“Jika ditemukan tindakan yang mengarah pada perilaku asusila di ruang publik, pelecehan, atau bentuk pelanggaran lainnya, hal tersebut harus ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku demi menjaga integritas lingkungan akademik,” tegas Farrel.
Proses Disiplin yang Diterapkan
Menanggapi situasi yang memanas ini, Komisi Disiplin (Komdis) PNJ bergerak cepat untuk mengevaluasi tingkat pelanggaran yang terjadi. Sebagai bagian dari prosedur administrasi, pihak kampus juga telah memanggil orang tua dari pelaku untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai insiden ini.
Meskipun pihak keluarga telah menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anak mereka, manajemen PNJ tetap berkomitmen untuk mengambil langkah tegas demi menjaga reputasi institusi pendidikan. Keputusan akhir mengenai sanksi dijatuhkan oleh pimpinan kampus melalui Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan, yang memastikan bahwa pelaku yang berstatus mahasiswa PNJ akan menerima sanksi paling maksimal.
Dampak Jangka Panjang pada Komunitas Kampus
Insiden ini bukan hanya menjadi sorotan di kalangan mahasiswa, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana kampus harus menangani isu-isu sensitif yang berkaitan dengan norma dan etika di lingkungan pendidikan. Sebagai lembaga pendidikan, PNJ diharapkan dapat menjadi contoh dalam penegakan disiplin dan pengelolaan situasi krisis.
- Pentingnya edukasi mengenai norma dan etika di kampus.
- Perlu adanya sosialisasi mengenai tindakan asusila dan konsekuensinya.
- Penguatan prosedur keamanan di area kampus.
- Melibatkan mahasiswa dalam diskusi tentang kebijakan disiplin.
- Peningkatan kesadaran akan keberagaman dan inklusivitas di lingkungan akademik.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh PNJ, diharapkan insiden seperti ini tidak terulang di masa depan. Hal ini menjadi momentum bagi seluruh civitas akademika untuk lebih memahami pentingnya menjaga integritas dan norma di lingkungan pendidikan. Penegakan disiplin yang konsisten dan transparan akan sangat berpengaruh terhadap citra dan reputasi institusi di mata masyarakat.
