PPK Jelaskan Penyebab Pustu Pulau Langan Belum Beroperasi Setelah Penjelasan Plt Kadinkes

Puskesmas Pembantu (Pustu) yang berlokasi di Dusun Langan, Desa Batu Berapit, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, tengah menjadi sorotan masyarakat setempat. Terutama karena banyaknya pertanyaan dari warga mengenai kapan fasilitas kesehatan tersebut akan mulai beroperasi. Penjelasan mengenai situasi ini sudah diberikan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas, namun masyarakat masih menunggu kepastian lebih lanjut.
Penyebab Pustu Pulau Langan Belum Beroperasi
Setelah penjelasan dari Plt Kepala Dinas Kesehatan, Iwan Musmawar, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan Pustu Pulau Langan, memberikan keterangan lebih lanjut mengenai proses pembangunan dan penyerahan bangunan. Menurut Iwan, pembangunan gedung Pustu Pulau Langan telah selesai dan diserahkan kepada Dinas Kesehatan. Proses serah terima tersebut berlangsung pada tanggal 7 November 2025, dan kunci bangunan langsung diserahkan kepada Puskesmas Letung sebagai penerima manfaat.
Iwan menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan proyek terdapat perubahan pekerjaan yang dilakukan melalui mekanisme Contract Change Order (CCO). Perubahan ini meliputi penggantian pekerjaan pemasangan keramik dengan pekerjaan penimbunan dan pemasangan batu miring. Keputusan untuk melakukan perubahan ini diambil setelah mendapatkan masukan dari konsultan pengawas.
Perubahan Pekerjaan dan Kekuatan Bangunan
Lokasi pembangunan Pustu yang sebelumnya merupakan kawasan pantai dianggap memerlukan penguatan untuk menjaga stabilitas bangunan. Iwan menyatakan, “Karena lokasi pembangunan dulunya adalah pantai, kami khawatir terhadap kekuatan bangunan. Atas masukan konsultan pengawas, kami sepakat untuk mengganti pekerjaan keramik dengan penimbunan dan batu miring.” Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa bangunan dapat bertahan dalam kondisi yang ada.
Terkait dengan keterlambatan pemasangan keramik, Iwan menegaskan bahwa hal ini telah disampaikan kepada Plt Kadis Kesehatan dan Bupati Kepulauan Anambas. Bahkan, Bupati telah menginstruksikan agar pemasangan keramik segera dilaksanakan. “Sudah ada perintah dari Bapak Bupati agar pemasangan keramik segera dilakukan,” tambahnya.
Kebutuhan Tambahan Pasca Pembangunan
Menjawab pertanyaan mengenai munculnya kebutuhan tambahan seperti selasar dan drainase setelah pembangunan selesai, Iwan menjelaskan bahwa proyek ini dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Anggaran tersebut hanya mencakup pembangunan gedung utama Pustu. Kebutuhan sarana pendukung lainnya, yang kemudian teridentifikasi sebagai kebutuhan tambahan, menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
- Proyek dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
- Kebutuhan pendukung menjadi tanggung jawab APBD.
- Perubahan pekerjaan dilakukan berdasarkan masukan konsultan.
- Bangunan diserahkan kepada Puskesmas Letung.
- Instruksi pemasangan keramik dari Bupati.
Iwan menegaskan bahwa kebutuhan fasilitas pendukung bukanlah karena kurangnya perencanaan di awal, melainkan karena keterbatasan ruang lingkup pembiayaan dari anggaran DAK. “Seluruh kekurangan dan kebutuhan pendukung yang belum terakomodasi telah kami laporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti melalui sumber pendanaan lainnya,” ungkapnya.
Status Laporan Hasil Pemeriksaan
Saat ini, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum diterbitkan. Iwan menyatakan, “LHP resmi dari BPK belum keluar.” Namun, pihak penyedia siap untuk menindaklanjuti dan memenuhi kewajiban jika nantinya terdapat temuan yang harus diselesaikan berdasarkan hasil pemeriksaan resmi.
Selain itu, pihak penyedia masih memiliki kewajiban untuk melakukan pemeliharaan bangunan selama satu tahun setelah serah terima pekerjaan. Selama masa ini, berbagai penyempurnaan maupun perbaikan masih dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Harapan Masyarakat Terkait Pustu Pulau Langan
Seiring dengan penjelasan yang diberikan, masyarakat Dusun Langan terus menantikan pengoperasian Pustu yang diharapkan dapat memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi warga setempat. Masyarakat berharap bahwa dengan segera berfungsinya Pustu ini, mereka dapat mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan lebih dekat.
Iwan Musmawar, yang kini tidak lagi menangani proyek tersebut setelah mutasi dari Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan menjadi Kepala Bidang Keluarga Berencana, tetap berkomitmen untuk mendukung kelanjutan proyek ini. Keseluruhan proses pembangunan Pustu Pulau Langan menjadi perhatian penting bagi masyarakat, yang berharap dapat segera menikmati manfaat dari fasilitas kesehatan tersebut.
Dengan penjelasan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami situasi yang dihadapi dalam pengoperasian Pustu Pulau Langan, serta menyadari bahwa berbagai langkah sudah diambil untuk memastikan bangunan ini berfungsi dengan baik dan memberikan pelayanan yang optimal.